Selamat Datang di Blog Tatang Saputra , SMA Negeri 1 Bengkayang , Jalan Sanggau Ledo No. 17 , Bengkayang , Kal-Bar , HP 085822034167

DEWAN PERWAKILAN KELAS ( DPK ) SMAN 1 BENGKAYANG

Di SMA Negeri 1 Bengkayang ada suatu organisasi yang berkedudukan sebagai lembaga legislative dan mempunyai kedudukan yang tinggi secara struktural. Organisasi atau lembaga tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Kelas ( MPK ). Mengingat lembaga ini memiliki fungsi , menyebutnya pun berbeda, lembaga ini bernama MPK bila berada dalam suatu suasana sidang dan Dewan Perwakilan Kelas ( DPK ) apabila berada dalam kegiatan suatu organisasi.
MPK beranggotakan para wakil dari tiap – tiap kelas X dan XI yang diajukan oleh masing – masing kelas. Secara umum MPK bertugas mengawasi , mengoreksi, dan memberi masukan terhadap semua pelaksanaan program kerja OSIS dan mengadakan musyawarah - musyawarah mengenai masalah sekolah.

Dalam kepengurusannya, MPK terdiri dari komisi – komisi dan mempunyai tugas masing – masing yang jelas. Komisi – komisi tersebut adalah :

1. KOMISI A
Komisi ini membahas mengenai Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART )
serta mengawasi kinerja Sekbid I dan II OSIS
2. KOMISI B
Komisi ini membahas mengenai Garis – garis Besar Program Kerja ( GBPK ) serat mengawasi
kinerja sekbid III dan IV
3. KOMISI C
Komisi ini membahas mengenai Job Description serta mengawasi kinerja sekbid V dan VI
OSIS
4. KOMISI D
Komisi ini membahas mengenai dana dan alternative kegiatan serta mengawasi kinerja sekbid
VII dan VIII OSIS

Secara Terperinci tugas MPK adalah :
1) Mengadakan sidang Umum
2) Mengadakan siding luar biasa
3) Mengawasi terhadap semua kegiatan yang menjadi program kerja OSIS
4) Menampung semua usulan dari siswa, guru, dan pihak lainnya.

Buku Tamu


ShoutMix chat widget