Selamat Datang di Blog Tatang Saputra , SMA Negeri 1 Bengkayang , Jalan Sanggau Ledo No. 17 , Bengkayang , Kal-Bar , HP 085822034167

Pelepasan Siswa Kelas XII SMA Negeri 1 Bengkayang


Kesibukan di halaman SMAN 1 Bengkayang sudah terlihat sejak Senin, 25 Mei 2009. Seluruh panitia bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam kepanitiaan. Mereka tidak ingin acara ini gagal atau mengecewakan semua orang. Kelompok paduan suara SMANSA tidak ketinggalan. Setiap sore , sekurang-kurangnya 2 jam perhari mereka mengasah kemampuannya dalam mengolah vocal agar lagu-lagunya yang akan ditampilkan dapat membuat penonton terpukau.

Dalam tempat terpisah , seksi acara sibuk menyusun rangkaian acara serta melakukan gladi resik. Kamis , tanggal 28 Mei 2009, diawali dengan suguhan tarian pembuka dari Sanggar Pabayo Tarigas, acara pelepasan siswa kelas XII dimulai. Dilanjutkan dengan laporan ketua panitia ( Gemelia L. Rimba ). Kepala Sekolah , sebagai penanggung jawab kegiatan , dalam sambutanya menyampaikan banyak hal , terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan ujian nasional yang berjalan dengan sukses dan lancar, pengumuman kelulusan yang diperkirakan minggu kedua bulan Juni, serta hasil seleksi kedokteran dan PMDK. Berdasarkan hasil seleksi jurusan pendidikan dokter yang merupakan kerja sama Pemda Bengkayang dengan Universitas Tanjungpura, siswa SMANSA Bengkayang bernama Feri Desta Pangarego ( kelas XII IPA-1 ) berhasil menduduki peringkat pertama. Ia berhak melenggang ke jurusan pendidikan dokter Untan tanpa melalui seleksi serta mendapat beasiswa dari pemda Bengkayang. Sementara pada jalur PMDK ( Non Utul) , SMANSA Bengkayang hanya mampu menembus jalur tersebut sebanyak 12 orang , yakni : Niah Sugiarti (XII IPA) , Okti Sumartini (XII IPS) , Susiana (XII IPS) , Robert Iwan Kandun (XII IPS) , Timmy Regeri (XII IPS) , Maria Yoane Kristella (XII IPS) , Wendy Rahmawan (XII IPA) , Yenni Sandria (XII IPA) , Yesinta Mikana (XII IPA) , Elisabet (XII IPS) , Sri Wulandari (XII IPS) dan Anita (XII IPS).
Pada kesempatan yang sama , kepala sekolah juga memberikan piagam penghargaan kepada pengurus OSIS tahun pelajaran 2007-2008 yang mengabdikan dirinya untuk kemajuan dan keberlangsungan program-program OSIS. Disampaikan pula piagam penghargaan bagi siswa yang telah membawa nama baik SMAN 1 Bengkayang baik untuk tingkat kabupaten maupun provinsi serta diakhiri dengan penyerahan siswa kelas XII dari pihak sekolah kepada orang tua siswa , yang dalam hal ini pihak orang tua diwakili oleh Ketua Komite SMANSA Bengkayang. Sebelum acara hiburan berupa penampilan grup band dari masing-masing kelas , Pak Tatang Saputra, S. Pd. , salah seorang guru sekaligus sebagai wali kelas kelas XII IPA-2 menampilan kebolehannya dalam membacakan puisi dengan judul “ Sajak Anak Muda Serba Sebelah “ karya Taufiq Ismail. Meski tidak semua siswa kelas XII dapat hadir dalam acara itu karena pada saat yang bersamaan banyak yang mengikuti tes untuk masuk ke program studi Ilmu Pemerintahan Untan , tetapi tidak kurang dari 75 % siswa kelas XII dapat menyaksikan acara itu serta merasa puas dibuatnya. Acara berakhir pada pukul 13.10 wib.

Selengkapnya...

Sajak Anak Muda Serba Sebelah


karya Taufiq Ismail

Si Toni dicabut kupingnya satu yang kanan
Maka suara masuk kuping kiri tembus ke otak
Dikirim balik dan jatuh di kuping kiri lagi

Si Toni dipotong tangannya yang kanan
Maka dia belajar menulis dengan tangan kiri

Si Toni diambil satu matanya yang kanan
Maka air matanya menetes di sebelah kiri

Si Toni dipetik jantungnya lewat rongga kanan
Tapi gagal karena jantung itu mengelak ke kiri

Si Toni dipotong ginjalnya yang kanan
Tak gagal karena sesuai secara faali

Si Toni diambil kakinya satu yang kanan
Maka dia main bola Cuma dengan kaki kiri


Lama-lama si Toni jadi kidal
Kupingnya yang bisa dengar kuping kiri
Tangannya yang main gitar tangan kiri
Air matanya menetes di mata kiri
Ginjalnya menyaring di sebelah kiri
Dia tendang bola dengan kaki kiri
Lama-lama si Toni ingin kerja
Cita-citanya lumayan sederhana
Dia mau jadi sopir saja
Tapi tak ada lowongan baginya
Karena kendaraan setir kanan semua


Hai tunggu dulu , Toni ini anak saya kah ?
Atau anak saudara kah ?
Atau barangkali kemenakan kita ?

Keadaan ini memang aneh
Sore ini jam empat tepat
Dengarlah , dia sedang mengocok gitarnya
Dengan cara anak muda bergaya kidal
Dan itu bukan suara gerimis , bukan !
Itu air matanya
Memukul-mukul lantai beranda
Selengkapnya...

JANTE ARKIDAM Karya Ajip Rosidi


Sepasang mata biji saga
Tajam tangannya lelancip gobang
Berebahan tubuh-tubuh lalang dia tebang
Arkidam, Jante Arkidam

Dinding tembok hanyalah tabir embun
Lunak besi di lengkungannya
Tubuhnya lolos di tiap liang sinar
Arkidam, Jante Arkidam

Di penjudian, di peralatan
Hanyalah satu jagoan
Arkidam, Jante Arkidam

Malam berudara tuba
Jante merajai kegelapan
Disibaknya ruji besi pegadaian

Malam berudara lembut
Jante merajai kalangan ronggeng
Ia menari, ia ketawa

‘mantri polisi lihat ke mari!
Bakar mejajudi dengan uangku sepenuh saku
Wedanan jangan ketawa sendiri!
Tangkaplah satu ronggeng berpantat padat
Bersama Jante Arkidam menari
Telah kusibak rujibesi!’

Berpandangan wedana dan mantripolisi
Jante, Jante; Arkidam!
Telah dibongkarnya pegadaian malam tadi
Dan kini ia menari!’

‘Aku, akulah Jante Arkidam
Siapa berani melangkah kutigas tubuhnya
Batang pisang,
Tajam tanganku lelancip gobang
Telah kulipat rujibesi’

Diam ketakutan seluruh kalangan
Memandang kepada Jante bermata kembang
Sepatu

‘mengapa kalian memandang begitu?
Menarilah, malam senyampang lalu!’

Hidup kembali kalangan, hidup kembali
Penjudian
Jante masih menari berselempang selendang

Diteguknya sloki kesembilanlikur
Waktu mentari bangun, Jante tertidur

Kala terbangun dari mabuknya
Mantripolisi berada di sisi kiri
‘Jante, Jante Arkidam, Nusa Kambangan!’

Digisiknya mata yang sidik
‘Mantripolisi, tindakanmu betina punya!
Membokong orang yang nyenyak’

Arkidam diam dirante kedua belah tangan
Dendamnya merah lidah ular tanah

Sebelum habis hari pertama
Jante pilin ruji penjara
Dia minggat meniti cahya

Sebelum tiba malam pertama
Terbenam tubuh mantripolisi di dasar kali

‘Siapa lelaki menuntut bela?
Datanglah kala aku jaga!’

Teriaknya gaung di lunas malam
Dan Jante berdiri di atas jembatan
Tak ada orang yang datang
Jante hincit menikam kelam

Janda yang lakinya terbunuh di dasar kali
Jante datang ke pangkuannya

Mulut mana yang tak direguknya
Dada mana yang tidak diperasnya?
Bidang riap berbulu hitam
Ruastulangnya panjang-panjang
Telah terbenam beratus perempuan
Di wajahnya yang tegap

Betina mana yang tak ditaklukkannya?
Mulutnya manis jeruk Garut
Lidahnya serbuk kelapa puan
Kumisnya tajam sapu injuk
Arkidam, Jante Arkidam

Teng tiga di tangsi polisi
Jante terbangun ketiga kali
Diremasnya rambut hitam janda bawahnya

Teng kelima di tangsi polisi
Jante terbangun dari lelapnya
Perempuan berkhianat, tak ada di sisinya
Berdegap langkah mengepung rumah
Didengarnya lelaki menantang:
‘Jante, bangun! Kami datang jika kau jaga!’

‘Datang siapa yang jantan
Kutunggu di atas ranjang’

‘Mana Jante yang berani
Hingga tak keluar menemui kami?’

‘Tubuh kalian batang pisang
Tajam tanganku lelancip pedang’

Menembus genteng kaca Jante berdiri di atas atap
Memandang hina pada orang yang banyak
Dipejamkan matanya dan ia sudah berdiri di atas tanah
‘hei, lelaki matabadak lihatlah yang tegas
Jante Arkidam ada di mana?’

Berpaling seluruh mata kebelakang
Jante Arkidam lolos dari kepungan
Dan masuk ke kebun tebu

‘Kejar jahanam yang lari!’

Jante dikepung lelaki satu kampung
Dilingkung kebun tebu mulai berbunga
Jante sembunyi di lorong dalamnya

‘Keluar Jante yang sakti!’
Digelengkannya kepala yang angkuh
Sekejap Jante telah bersanggul
‘Alangkah cantik perempuan yang lewat
Adakah ketemu Jante di dalam kebun?’

‘Jante tak kusua barang seorang
Masih samar, di lorong dalam’

‘Alangkah Eneng bergegas
Adakah yang diburu?’

‘Jangan hadang jalanku
Pasar kan segera usai!’

Sesudah jauh Jante dari mereka
Kembali dijelmakannya dirinya

‘Hei lelaki sekampung bermata dadu
Apa kerja kalian mengantuk di situ?’

Berpaling lelaki ke arah Jante
Ia telah lolos dari kepungan

Kembali Jante diburu
Lari dalam gelap
Meniti muka air kali
Tiba di persembunyiannya.
Selengkapnya...

MAMPUKAH SERTIFIKASI GURU MENDONGKRAK MUTU PENDIDIKAN ?


Tak seorang pun dapat membantah bahwa guru berada di garda depan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka telah melahirkan banyak dokter, insinyur, menteri, bahkan presiden. Tidak heran apabila guru dielu-elukan sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”. Meski lagu yang berjudul Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang diciptakan Sartono ditetapkan sebagai Hymne Guru sejak tahun 1994 lalu , berdasarkan Surat Edaran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nomor : 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007, bahwa kata : “Pahlawan Bangsa Tanpa Tanda Jasa” diganti dengan kata “Pahlawan Bangsa Pembangun Insan Cendikia”. Perubahan tersebut pada baris yang terakhir.

Namun, banyak kalangan menilai, kesejahteraan guru belum sepadan dengan gelar luhur dan mulia yang disandangnya. Iwan Fals lewat lirik “Oemar Bakri” pun tersentuh hatinya menyaksikan nasib guru yang tak pernah berubah sepanjang zaman. “Datang ke sekolah membawa tas dari kulit buaya, naik sepeda kumbang di jalan berlubang, selalu begitu dari dulu waktu zaman Jepang. Terkejut dia waktu mau masuk pintu gerbang, banyak polisi bawa senjata berwajah garang …” Sungguh ironis, sampai-sampai polisi pun tidak lagi hormat pada guru. Begitulah sosok guru Oemar Bakri di mata sang “seniman rakyat” itu. Guru tidak lagi menjadi figur yang terhormat dan berwibawa.
Zaman memang telah berubah. Pergeseran nilai menyergap di segenap lapis dan lini kehidupan masyarakat. Nilai-nilai keluhuran budi dan cerahnya akal budi (nyaris) luntur tergerus oleh derasnya arus modernisasi dan globalisasi yang cenderung memanjakan nilai konsumtivisme, materialisme, dan hedonisme. Banyak orang yang makin cuek dan masa bodoh terhadap keagungan nilai kejujuran, keuletan, atau kebersahajaan. Sukses seseorang pun semata-mata dinilai dari kemampuannya menumpuk harta, tanpa memedulikan dari mana harta itu diperoleh.
Dalam kondisi zaman yang makin memberhalakan gebyar duniawi semacam itu, profesi guru pun makin tidak dilirik dan diminati generasi muda. Secara sosial, pamor guru pun semakin redup. Kalau hanya mengandalkan penghasilannya sebagai guru, hampir mustahil seorang guru bisa hidup layak di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang kian gencar memanjakan nafsu keduniawian. Jangan heran apabila banyak guru yang terpaksa nyambi jadi tukang ojek, penjual rokok ketengan, atau calo, sekadar untuk bisa mengikuti “ombyaking zaman”.
Bagaimana mungkin seorang guru bisa menjalankan tugas dan fungsiya secara profesional kalau masih dibebani oleh thethek-mbengek urusan perut? Bagaimana mungkin seorang guru bisa menjalankan tugasnya dengan tenang dan nyaman kalau harus terus memikirkan keluarganya yang sakit akibat minimnya jaminan kesehatan? Bagaimana mungkin seorang guru bisa mengikuti laju informasi yang demikian cepat kalau tak sanggup langganan koran atau internet? Padahal, dunia ilmu pengetahuan dan informasi terus berkembang. Bagaimana bisa membuat siswa didiknya cerdas kalau dirinya sendiri buta informasi ? Tidak berlebihan jika pada akhirnya mutu pendidikan di negeri ini hanya “tajri fil makan” ( jalan di tempat ) bahkan mengalami kemunduran.
Sungguh menarik data yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Fasli Djalal, sebagaimana dilansir sebuah surat kabar nasional. Menurutnya, terdapat hampir separo dari sekitar 2,6 juta guru di Indonesia tidak layak mengajar. Kualifikasi dan kompetensinya tidak mencukupi untuk mengajar di sekolah. Lebih rinci disebutkan, saat ini yang tidak layak mengajar atau menjadi guru sekitar 912.505. Terdiri atas 605.217 guru SD, 167.643 guru SMP, 75.684 guru SMA, dan 63.961 guru SMK.
Kondisi ini jelas amat kontras dengan mutu pendidikan di negeri jiran yang dulu pada tahun 80-an menimba ilmu kepada bangsa kita. Konon, guru-guru di negeri jiran, seperti Malaysia atau Singapura bisa hidup lebih dari cukup hanya dengan mengandalkan penghasilannya sebagai guru. Para penguasa negeri itu benar-benar memosisikan guru pada tempat yang mulia dan terhormat dengan memberikan jaminan kesejahteraan, kesehatan, dan perlindungan hukum yang amat memadai. Implikasinya, mutu pendidikan di negeri itu melambung bak meteor, makin jauh meninggalkan dunia pendidikan kita yang (nyaris) tak pernah bergeser dari keterpurukan. Hal itu bisa dilihat dari kualitas HDI (Human Development Index) negeri-negeri tetangga yang jauh berada di atas kita.

Kemauan Politik
Sudah banyak kalangan yang risau terhadap nasib guru. Organisasi profesi semacam PGRI, misalnya, sudah pernah membanjiri Jakarta menuntut agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru. Demikian juga para pakar, pengamat, dan pemerhati pendidikan. Tak henti-hentinya mereka berteriak menyuarakan opininya melalui berbagai media massa.
Gerakan massa dan berbagai tekanan terhadap pemerintah baru surut setelah presiden dengan persetujuan DPR memutusan dan menetapkan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada 30 Desember 2005 yang lalu. Lahirnya UU ini jelas membawa angin segar bagi guru dan dosen. Setidaknya, pemerintah sudah menunjukkan “kemauan politik” untuk mengangkat harkat dan martabat guru pada aras yang lebih terhormat.
Dalam pasal 14 ayat (1), misalnya, dinyatakan bahwa setiap guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Apakah yang dimaksud penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum? Pasal 15 ayat (1) menyatakan bahwa yang dimaksud penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Bahasa sederhananya, ke depan seorang guru profesional berhak mendapatkan tambahan penghasilan yang jumlahnya sangat “aduhai” untuk ukuran guru di Indonesia pada umumnya.
Bagi kebanyakan guru di Indonesia, tambahan penghasilan merupakan sesuatu yang sangat diharapkan mengingat penghasilan guru di Indonesia pada umumnya relatif rendah. Rendahnya penghasilan guru di Indonesia semakin terasa apabila dibandingkan dengan penghasilan guru di negara yang kinerja pendidikannya relatif memadai seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan Amerika Serikat (AS).
Akan tetapi, tunggu dulu! Untuk mendapatkan tambahan penghasilan yang “aduhai” itu bukanlah persoalan yang mudah. Dalam pasal 16, misalnya, ditetapkan bahwa (1) Pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat; (2) Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama. Itu artinya, guru yang belum memiliki sertifikat pendidik jangan bermimpi untuk mendapatkan tunjangan profesi yang setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok. Persoalannya sekarang ialah bagaimanakah cara guru untuk memperoleh sertifikat pendidik itu?
Sekarang ini sedang diperbincangkan kualifikasi guru yang dapat diuji sertifikasi; artinya tidak semua guru dapat dilakukan uji sertifikasi. Guru yang dapat diuji sertifikasi ialah guru yang memenuhi kualifikasi akademik sebagaimana diatur dalam PP dan UU; dalam hal ini PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan UU Guru.
Untuk menjadi guru SD (atau MI) misalnya. Pasal 29 ayat (2) PP SNP secara eksplisit menyebutkan pendidik (guru) pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat memiliki: a) kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1), b) latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi; dan c) sertifikat profesi guru untuk SD/MI. Implikasinya ialah, untuk mendapatkan sertifikasi pendidik atau dapat diuji sertifikasi maka seorang guru SD setidak-tidaknya harus berpendidikan D-IV atau S1.
Berapakah guru SD yang telah memenuhi kualifikasi akademik D-IV atau S1? Menurut data Balitbang Depdiknas, secara nasional baru sekitar 8 persen guru SD yang memiliki pendidikan minimal sarjana. Itu berarti, dari sekitar 1,2 juta guru SD yang dimungkinkan diuji sertifikasi hanya 8 persen saja. Permasalahannya sekarang ialah bagaimana nasib guru yang 92 persen atau sekitar 1,1 juta orang jumlahnya. Di luar SD banyak guru SMP, SMA dan SMK yang bernasib sama; demikian pula dengan guru (pendidik) TK dan PAUD, meskipun dengan variasi angka yang berbeda-beda. Itu artinya, untuk mendapatkan tunjangan profesi, guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D-IV atau S1 harus melalui perjalanan yang cuku panjang dan berliku.
Sertifikasi guru menjadi amanat Pasal 82 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan pemerintah mulai melaksanakan program sertifikasi pendidik paling lama dua belas bulan sejak diundangkannya aturan tersebut, yakni pada akhir tahun 2005 lalu. Diharapkan dalam jangka waktu 10 tahun setelahnya, semua guru sudah memiliki kualifikasi akademik setidaknya S1 atau diploma IV dan memiliki sertifikat pendidik.
Sebagai wujud penghargaan terhadap guru-guru senior yang telah lama mengabdi sebagai pendidik , maka ketentuan baru memberikan kesempatan kepada guru-guru yang telah mengabdi sekurang-kurangnya 20 tahun serta usia minimal 50 tahun untuk ikut dalam uji sertifikasi.

Tunjangan Fungsional
Guru-guru berstatus S-1 / D IV sejak tahun 2006 telah mulai dilakukan uji sertifikasi. Selain persyaratan akademik , juga yang menjadi prioritas adalah guru-guru yang sudah lama mengabdi. Tetapi untuk daerah-daerah tertentu yang berpendidikan minimal S-1 nya belum banyak , tetapi mendapat kuota yang banyak , maka tidak sedikit guru-guru yang baru seumur jagungpun ikut dalam program sertifikasi. Jika guru yang baru 2 atau 3 tahun ikut dalam sertifikasi dan lolos , apakah mungkin akan profesiol ?
Seandainya sudah banyak guru yang memiliki sertfikat profesi, apakah ada jaminan adanya peningkatan mutu pendidikan? Jika berkaca pada pengalaman negara-negara maju, program peningkatan kualitas dan profesionalisme guru memang diperlukan, apa pun namanya. Hal ini dapat dilihat dari sejarah beberapa negara dalam rangka peningkatan kompetensi guru. Di Amerika Serikat, dimulai dengan munculnya reformasi pendidikan yang diinisiasi oleh keberadaan laporan federal yang berjudul A Nation at Risk pada 1983. Laporan ini lantas melahirkan laporan penting berjudul A Nation Prepared: Teachers for 21st Century. Dalam laporan tersebut, direkomendasikan adanya pembentukan National Board for Professional Teaching Standards, dewan nasional standar pengajaran profesional di Amerika Serikat pada 1987. Demikian juga di Jepang, UU Guru ada sejak 1974 dan UU Sertifikasi pada 1949. Sementara di Cina, UU Guru hadir pada 1993 dan PP Kualifikasi Guru pada 2001.
Jika program sertifikasi guru dijalankan, maka pada 2011 sekitar 1,3 juta guru dengan predikat pendidik profesional yang memerlukan gaji dan tunjangan profesi mencapai 77,46 triliun rupiah. Jumlah tersebut lebih besar dua kali lipat dari total pengeluaran untuk gaji pada 2005.
Angka yang fantastis itu pun belum menyangkut berbagai hal yang secara substansial perlu dibenahi untuk menciptakan guru berkualitas sesuai tuntutan masa depan. Peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi guru, bukan jaminan kinerja guru akan menjadi lebih baik. Pada masa penjajahan, dengan kualifikasi pendidikan yang jauh lebih rendah, guru dipandang lebih berhasil melahirkan lulusan yang bermutu.
Meski tidak bisa diperbandingkan sepenuhnya dengan situasi saat ini, tetapi setidaknya kenyataan itu mengingatkan bahwa kualifikasi akademik hanya menyelesaikan sebagian kecil masalah. Apalagi bila formalitas yang lebih dikejar, bukan substansinya. Peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1, menjadi tidak bermakna bila gelar kesarjanaan yang diperoleh guru tidak relevan dengan yang ia ajarkan sehari-hari di kelas, atau didapat melalui jalan pintas. Profesionalisme guru bukan barang sekali jadi, bim salabim. Hambatan menjadi guru profesional sangat banyak. Hubungan antarsesama guru dan kepala sekolah lebih banyak bersifat birokratis dan administratif, sehingga tidak mendorong terbangunnya suasana dan budaya profesional akademik di kalangan guru. Guru pun kian terjebak jauh dari prinsip profesionalitas. Jauh dari buku, kebiasaan diskusi, menulis, apalagi riset. Oleh karena itu, pembenahan dan peningkatan mutu guru harus berlaku sepanjang kariernya.
Pekerjaan rumah yang tak kalah besar ialah mendidik calon guru demi menciptakan generasi guru baru yang intelek, transformatif dan profesional. Bukan sekadar tukang dan operator. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Mau tidak mau, perlu dikaji terlebih dahulu lembaga yang selama ini menghasilkan tenaga guru. Tidak ada salahnya, lembaga pendidikan yang melahirkan tenaga guru belajar dari Fakultas Kedokteran yang mencetak tenaga dokter. Sebuah proses pembelajaran yang ajeg dan meyakinkan, semua pihak percaya dan yakin pada profesionalisme dokter (meski akhir-akhir ini banyak kasus tentang mal praktik). Setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan dokter, ia berhak atas gelar akademis sarjana kedokteran atau dahulu disebut dokter muda. Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti kegiatan profesi dokter (ko-asistensi) di rumah sakit yang ditentukan, minimal dua tahun. Di sinilah kawah candradimuka untuk menjadi seorang dokter. Merupakan medan nyata (emphirical field) kerja dokter setelah proses teoritis selama manjalani pendidikan kedokteran. Setelah dinyatakan lulus ujian profesi dokter, barulah ia berhak disebut dokter (dr).
Pemeliharaan profesi dokter pun didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mewajibkan dokter untuk mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah yang ditentukan, atau dapat diganti dengan kompensasi tertentu yang dianggap tidak mengurangi nilai pengabdian dan profesionalisme. Demikian juga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atau asosiasi profesi guru apa pun namanya, harus dapat berjuang untuk memelihara profesi guru.
Guru profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya. Yaitu, dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk/dalam belajar. Guru dituntut mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka, apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik; bukan mendiamkannya atau malahan menyalahkannya.
Menjadi guru bukan sebuah proses yang yang hanya dapat dilalui, diselesaikan dan ditentukan melalui uji kompetensi dan sertifikasi. Karena menjadi guru menyangkut perkara hati, mengajar adalah profesi hati. Hati harus banyak berperan atau lebih daripada budi. Oleh karena itu, pengolahan hati harus mendapatkan perhatian yang cukup, yaitu pemurnian hati atau motivasi untuk menjadi guru.
Sikap yang harus senantiasa dipupuk adalah kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya. Mau belajar dengan meluangkan waktu untuk menjadi guru. Seorang guru yang tidak bersedia belajar, tak mungkin kerasan dan bangga menjadi guru. Kerasan dan kebanggaan atas keguruannya adalah langkah untuk menjadi guru yang profesional.
Harus disadari, kondisi guru seperti yang tecermin saat ini, merupakan keprihatinan bersama. Kondisi ini yang harus dihadapi, bukan menjadi ajang untuk menyangkal atau malah menyalahkan pihak tertentu. Dari itu semua, yang paling berkepentingan adalah pribadi guru sendiri. Namun, itu jangan sampai untuk mematahkan semangat rekan guru yang masih ingin menghidupi keguruannya.
Selengkapnya...

KISI-KISI OLIMPIADE KOMPUTER 2009

A. Secara umum materi uji tertulis terbagi menjadi 3 bagian ,
yakni ;
1. Materi Uji Analitika dan Logika.

Materi uji analitika yang bersifat logika mempunyai tujuan untuk menguji potensi akademis
( skolastik ) peserta , namun memiliki relevansi yang tinggi dengan pemecahan
masalah ( problem solving ) dan elemen penting dalam menguasai pemograman komputer.

2. Materi Uji Aritmatika
Materi analitika yang bersifat arimatika sebenarnya sejalan dengan analitika dan logika di
atas, karena soal aritmatika di sini bukan sekedar menguji keterampilan dasar menghitung ,
tetapi lebih pada cara berpikir yang logis dan analitis namun dengan soal bertemakan
aritmatika.

3. Materi Uji Algoritma
Materi algoritma bertujuan untuk menguji kemampuan peserta dalam memahami dan
pemograman direduksi seminimal mungkin ke tingkat pseudocode.

B. Tipe soal untuk menguji deskripsi soal
Soal berbentuk cerita untuk menguji kemampuan aspek pertama dan kedua dari proses
berpikir IOI.
Soal dibuat untuk mengukur :
Kemampuan memahami dan mensimulasikan algoritma dalam cerita
Kemampuan deduksi berdasarkan input menghasilkan output
Kemampuan deduksi berdasarkan test-case ( input-output) menghasilkan pemahaman
proses.
Kemampuan menemukan kasus-kasus ekstrim
Kemampuan menemukan model matematika dari soal

C. Tipe soal pemahaman algoritma
Dalam menjawab soal ini , peserta harus bisa memahami algoritma yang diberikan dalam
notasi pseudopascal dan menelusuri eksekusi algoritma. Kemampuan ini diperlukan sebagai
indicator aspek k-3 dari proses berpikir IOI.
Soal-soal dibuat untuk mengukur :
Kemampuan memahami konsep elemen konstruksi (if-then-else, loop dan variasinya )
Kemampuan membaca algoritma secara menyeluruh
Kemampuan mengeksekusi (termasuk rekursi) dan proses tracing yang terjadi.
Kemampuan mengkonstruksi ( coding )

D. Tipe soal kemampuan dasar logika
Soal-soal dibuat untuk mengukur kemampuan dalam memahami :
Implikasi
Jika dan hanya jika
Kalkulus Preposisi

E. Menguji kemampuan dasar Aritmatika
Aspek -aspek aritmatika yang diujikan / dipertanyakan adalah :
Berisikan unsure langkah-langkah komputasi
Menuntut kemampuan penyusuna model matematis
Keterkaitan dengan sifat dan deretan bilangan
Menuntut kemampuan penyusunan model keterkaitan (graf )

F. Tipe soal kemampuan dasar penunjang
Dalam dunia komputasi ( problem solving ) elemen dasar (matematika) penunjangnya
secara teoritis dikenal sebagai matematika diskrit. Pada umumnya soal-soal jenis ini akan
mengajukan pertanyaan-pertanyaan :
Himpunan
Aljabar Logika
Sifat Bilangan
Finite State Machine
Kombinatorik

SEKIAN dan TERIMA KASIH
Selengkapnya...

TES POTENSI AKADEMIK SNMPTN

Tes Potensi Akademik sebenarnya bukanlah jenis tes yang termasuk sulit walaupun dianggap sebagai tes yang sulit bagi sebagian besar orang. Namun sesungguhnya, ada beberapa tips dan trik yang dapat membantu anda dalam menghadapi TPA ini. Antara lain adalah :

Dari website informasi SNMPTN (www.snmptn.or.id), ada beberapa tips yang patut Anda ketahui :

1. Berlatihlah soal-soal TPA sebanyak mungkin. Dan patuhilah batasan waktu dalam
mengerjakan TPA yang ada. Ini penting untuk membiasakan diri anda bekerja cepat
menyelesaikan soal-soal tersebut. Jika anda tidak mematuhi batasan waktu tersebut, anda
akan terbiasa mengerjakannya dengan santai dan dalam waktu yang lama. Jika ini terjadi,
maka ketika anda mengerjakan soal TPA yang sebenarnya, maka anda akan mengalami
kesulitan pengaturan waktu. Latihan soal-soal TPA sebanyak-banyaknya akan membuat anda
akrab dengan berbagai jenis dan model soal. Analisa anda dalam mengerjakan soal-soal
tersebut juga akan meningkat seiring dengan banyaknya latihan yang anda kerjakan.
2.Dalam tes TPA, tes angka yang diberikan umumnya adalah angka-angka yang bisa
dikerjakan tanpa harus menggunakan rumus-rumus matematika tertentu yang rumit. Oleh
sebab itu, tak perlu anda menghafal berbagai macam rumus-rumus matematika yang rumit
untuk menghadapi tes TPA, karena hal itu justeru akan membebani anda saja. Yang
diperlukan adalah logika berpikir terstruktur. Dengan banyak latihan soal, logika berpikir
anda akan terbantu untuk semakin terstruktur sehingga memudahkan anda mengerjakan
soal-soal serupa dengan cepat dan benar.

3. Saat anda mengerjakan soal-soal TPA, kondisikan diri anda dalam keadaan konsentrasi
penuh. Tapi rileks. Tidak tegang. Tidak panik. Tegang hanya akan membuat
energi otak anda cepat terkuras. Panik membuat anda mengerjakan soal secara ceroboh dan
terburu-buru. Sehingga mudah terkecoh oleh jawaban yang sekilas benar.
4. Jangan memperturutkan rasa penasaran anda terhadap satu soal tertentu. Ini sangat
berbahaya. Rasa penasaran terhadap satu soal tertentu (biasanya terjadi pada soal-soal
numerik atau angka) membuat waktu anda terkuras untuk mengerjakan soal tersebut. Belum
lagi energi anda juga turut berkurang secara signifikan. Ditambah lagi emosi juga akan naik,
bila ternyata kemudian anda gagal menemukan jawabannya. Ingatlah bahwa setiap butir soal
TPA memiliki bobot nilai yang sama. Sehingga jangan membuang-buang waktu untuk sekedar
memperturutkan rasa penasaran anda tersebut.

5. Sering-seringlah membaca koran, terutama di bagian kolom-kolom editorial untuk
menambah wawasan Anda dalam sub tes berjenis TMM (Tes Memahami Makalah).
Copyright : www.snmptn.or.id
Selengkapnya...

Pendekatan Kontekstual atau Contextual Teaching and Learning (CTL)

Sampai saat ini, pendidikan di Indonesia masih didominasi oleh kelas yang berfokus pada guru sebagai utama pengetahuan, sehingga ceramah akan menjadi pilihan utama dalam menentukan strategi belajar. Sehingga sering mengabaikan pengetahuan awal siswa. Untuk itu diperlukan suatau pendekatan belajar yang memberdayakan siswa. Salah satu pendekatan yang memberdayakan siswa dalah pendekatan kontekstual (CTL).

CTL dikembangkan oleh The Washington State Concortium for Contextual Teaching and Learning, yang melibatkan 11 perguruan tinggi, 20 sekolah dan lembaga-lembaga yang bergerak dalam dunia pendidikan di Amerika Serikat. Salah satu kegiatannya adalah melatih dan memberi kesempatan kepada guru-guru dari enam propinsi di Indonesia untuk belajar pendekatan kontekstual di Amerika Serikat, melalui Direktorat SLTP Depdiknas
Pendekatan Kontekstual atau Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat (US Departement of Education, 2001). Dalam konteks ini siswa perlu mengerti apa makna belajar, manfaatnya, dalam status apa mereka dan bagaimana mencapainya. Dengan ini siswa akan menyadari bahwa apa yang mereka pelajari berguna sebagai hidupnya nanti. Sehingga, akan membuat mereka memposisikan sebagai diri sendiri yang memerlukan suatu bekal yang bermanfaat untuk hidupnya nanti dan siswa akan berusaha untuk meggapinya.
Tugas guru dalam pembelajaran kontekstual adalah membantu siswa dalam mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih berurusan dengan trategi daripada memberi informasi. Guru hanya megelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja sama untuk menemukan suatu yang baru bagi siswa. Proses belajar mengajar lebih diwarnai Student centered daripada teacher centered. Menurut Depdiknas guru harus melaksanakan beberapa hal sebagai berikut: 1) Mengkaji konsep atau teori yang akan dipelajari oleh siswa . 2) Memahami latar belakang dan pengalaman hidup siswa melalui proses pengkajian secara seksama. 3) Mempelajari lingkungan sekolah dan tempat tinggal siswa yang selanjutnya memilih dan mengkaiykan dengan konsep atau teori yang akan dibahas dalam pembelajaran kontekstual. 4) Merancang pengajaran dengan mengkaitkan konsep atau teori yang dipelajari dengan mempertimbangkan pengalaman yang dimiliki siswa dan lingkungan hidup mereka. 5) Melaksanakan penilaian terhadap pemahaman siswa, dimana hasilnya nanti dijadikan bahan refeksi terhadap rencana pemebelajaran dan pelaksanaannya.
Dalam pengajaran kontekstual memungkinkan terjadinya lima bentuk belajar yang penting, yaitu mengaitkan (relating), mengalami (experiencing), menerapkan (applying), bekerjasama (cooperating) dan mentransfer (transferring).
1. Mengaitkan adalah strategi yang paling hebat dan merupakan inti konstruktivisme. Guru menggunakan strategi ini ketia ia mengkaitkan konsep baru dengan sesuatu yang sudah dikenal siswa. Jadi dengan demikian, mengaitkan apa yang sudah diketahui siswa dengan informasi baru.
2. Mengalami merupakan inti belajar kontekstual dimana mengaitkan berarti menghubungkan informasi baru dengan pengelaman maupun pengetahui sebelumnya. Belajar dapat terjadi lebih cepat ketika siswa dapat memanipulasi peralatan dan bahan serta melakukan bentuk-bentuk penelitian yang aktif.
3. Menerapkan. Siswa menerapkan suatu konsep ketika ia malakukan kegiatan pemecahan masalah. Guru dapet memotivasi siswa dengan memberikam latihan yang realistic dan relevan.
4. Kerjasama. Siswa yang bekerja secara individu sering tidak membantu kemajuan yang signifikan. Sebaliknya, siswa yang bekerja secara kelompok sering dapat mengatasi masalah yang komplek dengan sedikit bantuan. Pengalaman kerjasama tidak hanya membanti siswa mempelajari bahan ajar, tetapi konsisten dengan dunia nyata.
5. Mentransfer. Peran guru membuat bermacam-macam pengalaman belajar dengan focus pada pemahaman bukan hapalan.
Menurut Blanchard, ciri-ciri kontekstual: 1) Menekankan pada pentingnya pemecahan masalah. 2) Kegiatan belajar dilakukan dalam berbagai konteks 3) Kegiatan belajar dipantau dan diarahkan agar siswa dapat belajar mandiri. 4) Mendorong siswa untuk belajar dengan temannya dalam kelompok atau secara mandiri. 5) Pelajaran menekankan pada konteks kehidupan siswa yang berbeda-beda. 6) Menggunakan penilaian otentik
Menurut Depdiknas untuk penerapannya, pendekatan kontektual (CTL) memiliki tujuah komponen utama, yaitu konstruktivisme (constructivism), menemukan (Inquiry), bertanya (Questioning), masyarakat-belajar (Learning Community), pemodelan (modeling), refleksi (reflection), dan penilaian yang sebenarnya (Authentic). Adapun tujuh komponen tersebut sebagai berikut:
1. Konstruktivisme (constructivism)
Kontruktivisme merupakan landasan berpikir CTL, yang menekankan bahwa belajar tidak hanya sekedar menghafal, mengingat pengetahuan tetapi merupakan suatu proses belajar mengajar dimana siswa sendiri aktif secara mental membangun pengetahuannya, yang dilandasi oleh struktur pengetahuan yang dimilikinya.
2. Menemukan (Inquiry)
Menemukan merupakan bagaian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis kontekstual Karena pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta tetapi hasil dari menemukan sendiri. Kegiatan menemukan (inquiry) merupakan sebuah siklus yang terdiri dari observasi (observation), bertanya (questioning), mengajukan dugaan (hiphotesis), pengumpulan data (data gathering), penyimpulan (conclusion).

3. Bertanya (Questioning)
Pengetahuan yang dimiliki seseorang selalu dimulai dari bertanya. Bertanya merupakan strategi utama pembelajaan berbasis kontekstual. Kegiatan bertanya berguna untuk : 1) menggali informasi, 2) menggali pemahaman siswa, 3) membangkitkan respon kepada siswa, 4) mengetahui sejauh mana keingintahuan siswa, 5) mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa, 6) memfokuskan perhatian pada sesuatu yang dikehendaki guru, 7) membangkitkan lebih banyak lagi pertanyaan dari siswa, untuk menyegarkan kembali pengetahuan siswa.
4. Masyarakat Belajar (Learning Community)
Konsep masyarakat belajar menyarankan hasil pembelajaran diperoleh dari hasil kerjasama dari orang lain. Hasil belajar diperolah dari ‘sharing’ antar teman, antar kelompok, dan antar yang tau ke yang belum tau. Masyarakat belajar tejadi apabila ada komunikasi dua arah, dua kelompok atau lebih yang terlibat dalam komunikasi pembelajaran saling belajar.
5. Pemodelan (Modeling)
Pemodelan pada dasarnya membahasakan yang dipikirkan, mendemonstrasi bagaimana guru menginginkan siswanya untuk belajar dan melakukan apa yang guru inginkan agar siswanya melakukan. Dalam pembelajaran kontekstual, guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa dan juga mendatangkan dari luar.
6. Refleksi (Reflection)
Refleksi merupakan cara berpikir atau respon tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa yang sudah dilakukan dimasa lalu. Realisasinya dalam pembelajaran, guru menyisakan waktu sejenak agar siswa melakukan refleksi yang berupa pernyataan langsung tentang apa yang diperoleh hari itu.
7. Penilaian yang sebenarnya ( Authentic Assessment)
Penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberi gambaran mengenai perkembangan belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis CTL, gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami pembelajaran yang benar. Fokus penilaian adalah pada penyelesaian tugas yang relevan dan kontekstual serta penilaian dilakukan terhadap proses maupun hasil.

Selengkapnya...

Pembelajaran Kooperatif tipe JIGSAW

Dalam era global, teknologi telah menyentuh segala aspek pendidikan sehingga, informasi lebih mudah diperloleh, hendaknya siswa aktif berpartisipasi sedemikian sehingga melibatkan intelektual dan emosional siswa didalam proses belajar. Keaktifan disini berarti keaktifan mental walaupun untuk maksud ini sedapat mungkin dipersyaratkan keterlibatan langsung keaktifan fisik dan tidak nya berfokus pada satu sumber informasi yaitu guru yang hanya mengandalakan satu sumber komunikasi.

Seringnya rasa malu siswa yang muncul untuk melakukan komunikasi dengan guru, membuat kondisi kelas yang tidak aktif sehingga berpulang pada rendahnya prestasi belajar siswa. Maka perlu adanya usaha untuk menimbulkan keaktifan dengan mengadakan komunikasi yaitu guru dengan siswa dan siswa dengan rekannya. Salah satu pembelajaran yang ditawarkan adalah kooperatif tipe jigsaw.Pembelajaran kooperatif Tipe Jigsaw. Pembelajaran kooperatif tipe jigsaw pertama kali dikembangkan oleh Aronson. dkk di Universitas Texas. Model pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw merupakan model pembelajaran kooperatif, siswa belajar dalam kelompok kecil yang terdiri dari 4-5 orang dengan memperhatikan keheterogenan, bekerjasama positif dan setiap anggota bertanggung jawab untuk mempelajari masalah tertentu dari materi yang diberikan dan menyampaikan materi tersebut kepada anggota kelompok yang lain.Keunggulan kooperatif tipe jigsaw meningkatkan rasa tanggung jawab siswa terhadap pembelajarannya sendiri dan juga pembelajaran orang lain. Siswa tidak hanya mempelajari materi yang diberikan, tetapi mereka juga harus siap memberikan dan mengajarkan materi tersebut pada anggota kelompoknya yang lain.Meningkatkan bekerja sama secara kooperatif untuk mempelajari materi yang ditugaskan. Dalam model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw, terdapat kelompok ahli dan kelompok asal. Kelompok asal adalah kelompok awal siswa terdiri dari berapa anggota kelompok ahli yang dibentuk dengan memperhatikan keragaman dan latar belakang. Guru harus trampil dan mengetahui latar belakang siswa agar terciptanya suasana yang baik bagi setiap angota kelompok. Sedangkan kelompok ahli, yaitu kelompok siswa yang terdiri dari anggota kelompok lain (kelompok asal) yang ditugaskan untuk mendalami topik tertentu untuk kemudian dijelaskan kepada anggota kelompok asal.Para anggota dari kelompok asal yang berbeda, bertemu dengan topik yang sama dalam kelompok ahli untuk berdiskusi dan membahas materi yang ditugaskan pada masing-masing anggota kelompok serta membantu satu sama lain untuk mempelajari topik mereka tersebut. Disini, peran guru adalah mefasilitasi dan memotivasi para anggota kelompok ahli agar mudah untuk memahami materi yang diberikan. Setelah pembahasan selesai, para anggota kelompok kemudian kembali pada kelompok asal dan mengajarkan pada teman sekelompoknya apa yang telah mereka dapatkan pada saat pertemuan di kelompok ahli.Para kelompok ahli harus mampu untuk membagi pengetahuan yang di dapatkan saat melakuakn diskusi di kelompok ahli, sehingga pengetahuan tersebut diterima oleh setiap anggota pada kelompok asal. Kunci tipe Jigsaw ini adalah interdependence setiap siswa terhadap anggota tim yang memberikan informasi yang diperlukan. Artinya para siswa harus memiliki tanggunga jawab dan kerja sama yang positif dan saling ketergantungan untuk mendapatkan informasi dan memecahkan masalah yang diberikan.
Selengkapnya...

Buku Tamu


ShoutMix chat widget