Untuk dapat menjalankan perannya dengan baik, kepala sekolah harus dapat mendayagunakan semua sumber daya yang tersedia dengan cara yang paling produktif (efektif dan efisien) dalam situasi yang dinamis yang dipengaruhi berbagaii factor internal dan eksternal. Situasi ini sering terkendala oleh makin menyusutnya sumber dana dari pemerintah dan pada saat yang sama oleh semakin tingginya tuntutan untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Kepala Sekolah di banyak negara berada dalam posisi yang sulit, karena mereka diharapkan mengelola proses pendidikan dengan kualitas lebih baik dalam masa semakin menyusutnya sunber daya. Sekalipun sebagian besar kepala sekolah menghadapi masalah yang sedemikian rumit, hanya sedikit negara yang secara sungguh-sungguh memikirkan isu yang berkaitan dengan penyeleksian, pengangkatan, pelatihan, dan pendudkung bagi kepala sekolah. Dalam praktik di Indonesia, kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu. Biasanya guru yang dipandang baik dan cakap sebagai guru kelas yang kemudian diangkat menjadi kepala sekolah. Dalam kenyataan, banyak di antaranya yang tadinya berkinerja sangat bagus sebagai guru, menjadi tumpul setelah menjadi kepala sekolah. Umumnya mereka tidak cocok untuk mengemban tanggung jawab manajerial. Orang-orang seperti ini telah mencapai puncak inkompetensinya dan akan tetap di situ sampai pension. Bayangkan nasib sekolah jika dipimpin oleh seseorang yang sama sekali tidak kompeten. Para Kepala Sekolah (negeri dan swasta) perlu disiapkan benar agar dapat mengelola sekolahnya dengan baik. Kebutuhan untuk lebih menyiapkan dan meningkatkan kemampuan kepala sekolah ini barangkali lebih mendesak di negara-negara sedang berkembang umumnya dan di Indonesia khususnya. Unit ini dimaksudkan untuk membantu Anda merefleksikan realitas situasi di Indonesia dan tingkat pelatihan yang sekarang bagi kepala sekolah dalam kaitannya dengan perannya yang semakin rumit. Unit ini juga dirancang untuk lebih menyadarkan Anda tentang perlunya terus-menerus untuk mengembangkan diri agar dapat menjadi kepala sekolah yang efektif. Diharapkan Anda dapat menularkan hal ini kepada staf sekolah Anda agar pengembangan diri ini melembaga di sekolah Anda searah dengan upaya peningkatan kinerja sekolah
Manajemen sekolah pada dasarnya prosedur atau proses pencapaian hasil tertentu dengan mendayagunakan sumber daya yang tersedia secara produktif. Manajemen sekolah yang efektif bergantung pada kiprah sejumlah lembaga yang saling terkait. Ini termasuk Departemen Pendidikan Nasional di tingkat pusat, dinas pendidikan di daerah (provinsi dan kabupaten/kota), masyarakat lokal, guru dan staf sekolah, serta berbagai pihak lainnya. Semuanya turut berperan dalam jaringan birokrasi pengoperasian sekolah sehari-hari. Kepala Sekolah adalah penghubung paling penting dalam jaringan itu untuk menjamin keberhasilan sekolah mencapai tujuannya.
Selengkapnya...
TUNTUTAN TERHADAP MANAJER SEKOLAH
PERUMPAMAAN ORANG YANG BERIMAN
Rasulullah saw. bersabda, “Perumpamaan orang beriman itu bagaikan lebah. Ia makan yang bersih, mengeluarkan sesuatu yang bersih, hinggap di tempat yang bersih dan tidak merusak atau mematahkan (yang dihinggapinya).” (Ahmad, Al-Hakim, dan Al-Bazzar)
Seorang mukmin adalah manusia yang memiliki sifat-sifat unggul. Sifat-sifat itu membuatnya memiliki keistimewaan dibandingkan dengan manusia lain. Sehingga di mana pun dia berada, kemana pun dia pergi, apa yang dia lakukan, peran dan tugas apa pun yang dia emban akan selalu membawa manfaat dan maslahat bagi manusia lain. Maka jadilah dia orang yang seperti dijelaskan Rasulullah saw., “Manusia paling baik adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi manusia lain.”
Kehidupan ini agar menjadi indah, menyenangkan, dan sejahtera membutuhkan manusia-manusia seperti itu. Menjadi apa pun, ia akan menjadi yang terbaik; apa pun peran dan fungsinya maka segala yang ia lakukan adalah hal-hal yang membuat orang lain, lingkungannya menjadi bahagia dan sejahtera.
Nah, sifat-sifat yang baik itu antara lain terdapat pada lebah. Rasulullah saw. dengan pernyataanya dalam hadits di atas mengisyaratkan agar kita meniru sifat-sifat positif yang dimiliki oleh lebah. Tentu saja, sifat-sifat itu sendiri memang merupakan ilham dari Allah swt. seperti yang Dia firmankan, “Dan Rabbmu mewahyukan (mengilhamkan) kepada lebah: ‘Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu).’ Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.” (An-Nahl: 68-69)
Sekarang, bandingkanlah apa yang dilakukan lebah dengan apa yang seharusnya dilakukan seorang mukmin, seperti berikut ini:
Hinggap di tempat yang bersih dan menyerap hanya yang bersih.
Lebah hanya hinggap di tempat-tempat pilihan. Dia sangat jauh berbeda dengan lalat. Serangga yang terakhir amat mudah ditemui di tempat sampah, kotoran, dan tempat-tempat yang berbau busuk. Tapi lebah, ia hanya akan mendatangi bunga-bunga atau buah-buahan atau tempat-tempat bersih lainnya yang mengandung bahan madu atau nektar.
Begitulah pula sifat seorang mukmin. Allah swt. berfirman:
Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan adalah musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah: 168)
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Al-A’raf: 157)
Karenanya, jika ia mendapatkan amanah dia akan menjaganya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan melakukan korupsi, pencurian, penyalahgunaan wewenang, manipulasi, penipuan, dan dusta. Sebab, segala kekayaan hasil perbuatan-perbuatan tadi adalah merupakan khabaits (kebusukan).
Mengeluarkan yang bersih.
Siapa yang tidak kenal madu lebah. Semuanya tahu bahwa madu mempunyai khasiat untuk kesehatan manusia. Tapi dari organ tubuh manakah keluarnya madu itu? Itulah salah satu keistimewaan lebah. Dia produktif dengan kebaikan, bahkan dari organ tubuh yang pada binatang lain hanya melahirkan sesuatu yang menjijikan. Belakangan, ditemukan pula produk lebah selain madu yang juga diyakini mempunyai khasiat tertentu untuk kesehatan: liurnya!
Seorang mukmin adalah orang yang produktif dengan kebajikan. “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (Al-Hajj: 77)
Al-khair adalah kebaikan atau kebajikan. Akan tetapi al-khair dalam ayat di atas bukan merujuk pada kebaikan dalam bentuk ibadah ritual. Sebab, perintah ke arah ibadah ritual sudah terwakili dengan kalimat “rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu” (irka’u, wasjudu, wa’budu rabbakum). Al-khair di dalam ayat itu justru bermakna kebaikan atau kebajikan yang buahnya dirasakan oleh manusia dan makhluk lainnya.
Segala yang keluar dari dirinya adalah kebaikan. Hatinya jauh dari prasangka buruk, iri, dengki; lidahnya tidak mengeluarkan kata-kata kecuali yang baik; perilakunya tidak menyengsarakan orang lain melainkan justru membahagiakan; hartanya bermanfaat bagi banyak manusia; kalau dia berkuasa atau memegang amanah tertentu, dimanfaatkannya untuk sebesar-besar kemanfaat manusia.
Tidak pernah merusak
Seperti yang disebutkan dalam hadits yang sedang kita bahas ini, lebah tidak pernah merusak atau mematahkan ranting yang dia hinggapi. Begitulah seorang mukmin. Dia tidak pernah melakukan perusakan dalam hal apa pun: baik material maupun nonmaterial. Bahkan dia selalu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap yang dilakukan orang lain dengan cara-cara yang tepat. Dia melakukan perbaikan akidah, akhlak, dan ibadah dengan cara berdakwah. Mengubah kezaliman apa pun bentuknya dengan cara berusaha menghentikan kezaliman itu. Jika kerusakan terjadi akibat korupsi, ia memberantasnya dengan menjauhi perilaku buruk itu dan mengajukan koruptor ke pengadilan.
Bekerja keras
Lebah adalah pekerja keras. Ketika muncul pertama kali dari biliknya (saat “menetas”), lebah pekerja membersihkan bilik sarangnya untuk telur baru dan setelah berumur tiga hari ia memberi makan larva, dengan membawakan serbuk sari madu. Dan begitulah, hari-harinya penuh semangat berkarya dan beramal. Bukankah Allah pun memerintahkan umat mukmin untuk bekerja keras? “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (Alam Nasyrah: 7)
Kerja keras dan semangat pantang kendur itu lebih dituntut lagi dalam upaya menegakkan keadilan. Karena, meskipun memang banyak yang cinta keadilan, namun kebanyakan manusia –kecuali yang mendapat rahmat Allah– tidak suka jika dirinya “dirugikan” dalam upaya penegakkan keadilan.
Bekerja secara jama’i dan tunduk pada satu pimpinan
Lebah selalu hidup dalam koloni besar, tidak pernah menyendiri. Mereka pun bekerja secara kolektif, dan masing-masing mempunyai tugas sendiri-sendiri. Ketika mereka mendapatkan sumber sari madu, mereka akan memanggil teman-temannya untuk menghisapnya. Demikian pula ketika ada bahaya, seekor lebah akan mengeluarkan feromon (suatu zat kimia yang dikeluarkan oleh binatang tertentu untuk memberi isyarat tertentu) untuk mengudang teman-temannya agar membantu dirinya. Itulah seharusnya sikap orang-orang beriman. “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash-Shaff: 4)
Tidak pernah melukai kecuali kalau diganggu
Lebah tidak pernah memulai menyerang. Ia akan menyerang hanya manakala merasa terganggu atau terancam. Dan untuk mempertahankan “kehormatan” umat lebah itu, mereka rela mati dengan melepas sengatnya di tubuh pihak yang diserang. Sikap seorang mukmin: musuh tidak dicari. Tapi jika ada, tidak lari.
Itulah beberapa karakter lebah yang patut ditiru oleh orang-orang beriman. Bukanlah sia-sia Allah menyebut-nyebut dan mengabadikan binatang kecil itu dalam Al-Quran sebagai salah satu nama surah: An-Nahl. Allahu a’lam.
Selengkapnya...
Menolak Tawaran Jabatan
Oleh : Uti Konsen.U.M
"Jabatan adalah puncak keriyaan, kesenangan jiwa, dan sasaran tipu daya setan. Orang–orang saleh tidak mau menerima jabatan publik kecuali terpaksa". (Abu Bakar Al Anthaki)
Dikisahkan ada seorang saleh zaman doeloe diminta untuk memimpin lembaga peradilan. Ia berkonsultasi dengan gurunya, "Wahai guru, apabila aku jadi diangkat sebagai hakim, tidak ada yang akan aku lakukan kecuali amar ma’ruf nahi mungkar ". Sang guru memberi nasehat : "Sebenarnya apa yang ada dalam benakmu tersebut hanyalah tipu daya setan. Sebab, orang-orang sebelum kamu tidak mampu menegakkan apa yang engkau ucapkan ". Muhammad bin Al-Wasi’ menambahkan : "Orang yang pertama kali didakwa pada Hari Kiamat adalah para hakim, dan sangat sedikit dari mereka yang selamat". Suatu ketika Syaikh Al-Muzani ditawari jabatan hakim agung oleh seorang gubernur di Irak. Beliau menolak. Alasannya, masih banyak orang yang layak memegang jabatan tersebut. Namun gubernur memaksanya untuk menerima jabatan tersebut. Akhirnya Al Muzani menerima tawaran itu, namun dengan satu syarat : "Engkau dan orang-orang di lingkungan kekuasaanmu bersedia dihukum olehku jika melakukan kekeliruan ". Sang gubernur berkata, "Aku memilihmu sebagai hakim agung karena aku yakin engkau dapat menghukumku jika aku berbuat salah. Sebab, aku perhatikan, hakim-hakim di lingkunganku tidak mau menghukumku dan kerabatku jika melakukan kekeliruan. Aku bersyukur kepada Allah mendapatkan orang sepertimu. Semoga Allah memperbanyak manusia yang bermental seperti dirimu ". Dari Buraidah RA, Rasulullah SAW bersabda : "Hakim itu terdiri atas tiga kelompok, dua kelompok berada di neraka dan satu kelompok berada di surga. Kelompok pertama adalah hakim yang mengetahui kebenaran (fakta) kemudian ia menetapkan keputusannya berdasarkan kebenaran tersebut, maka ia akan berada di surga". "Kelompok kedua, lanjut Nabi Muhammad dalam hadis Hakim itu, "Adalah hakim yang tahu kebenaran (fakta) tetapi ia tidak memutuskan berdasarkan kebenaran itu, maka ia berlaku zalim dan tempatnya adalah di neraka. Ketiga, hakim yang tidak tahu kebenaran (fakta) dan ia menetapkan keputusan kepada manusia berdasarkan kebodohannya, maka tempatnya di neraka ". Didalam buku ‘ 99 Akhlak Sufi " oleh ‘Abd Al-Wahhab Al-Sya’rani antara lain dikatakan, "Beberapa sufi ada yang tidak mengizinkan pengikut mereka untuk menjadi pejabat pada suatu lembaga atau memegang amanat yang tidak mengandung unsur keselamatan di dalamnya." Muhammad bin Al-Wasi berkata, ‘ Orang yang pertama kali didakwa pada Hari Kiamat adalah para hakim, dan sangat sedikit dari mereka yang selamat ". Umar bin Khathab, seseorang yang dianggap sebagai penghulu sufi, tidak pernah terlelap dalam tidur, siang atau malam, selama ia menjadi khalifah. Ketika ditanya tentang sebabnya, beliau menjawab, "Jika aku tidur di waktu siang, urusan rakyatku akan terbengkalai. Sedangkan, jika aku tidur di waktu malam, urusan Tuhanku terabaikan ". Ketika Umar dilantik menjadi khalifah kedua, beliau berkata antara lain "Kalaulah aku tahu ada di antara kamu lebih baik dan lebih kuat dariku dalam menjalankan tanggung jawab sebagai khalifah, aku lebih rela leherku dipotong daripada menerima jabatan itu ". Ketika hampir wafat setelah ditikam, beliau berpesan kepada anaknya Abdullah, "Wahai Abdullah, keluarga Umar tidak menaruh niat sedikit pun untuk menjadi khalifah. Cukuplah di kalangan mereka Umar Al Khattab saja yang akan ditanya oleh Allah SWT tentang tanggung jawabnya terhadap umatnya. Anakku, sekali-kali jangan, jangan engkau mengingat-ingat akan jabatan khalifah ini…" Fudhail bin ‘Iyadh berkata, "Orang yang mencintai kekuasaan senang menceritakan aib orang lain dan membenci untuk menceritakan kebaikan orang demi menjaga kewibawaannya dan mempertahankan kekuasaannya." Imam Syafei memberi nasehat, "Jauhilah orang yang suka mencari kedudukan atau meminta jabatan. Sebaliknya, dekatilah orang-orang yang meninggalkan kekuasaan dan membenci kedudukan". Imam Syafei ketika ditawari jabatan memerintah, ditolaknya. Demikian pula Imam Ahmad. Namun mereka tetap memberi nasehat kepada pemerintah agar berlaku adil. Abuya Syeikh Imam Ashaari Muhammad At Tamimi dalam bukunya ‘Meninjau Sistem Pemerintahan Islam’ antara lain menulis " … dalam sejarah Islam seperti yang dipraktekkan oleh ulama-ulama besar, salafussoleh, tokoh-tokoh sahabat, imam mazhab yang empat dan lain-lain, jabatan sebagai pemerintah tidak direbut atau diminta-minta. Mereka bukan saja tidak berani mengaku untuk bersikap adil pada rakyat, bahkan mereka merasa takkan mampu berlaku adil. Karena jabatan itu tidak diminta-minta bahkan ditolak ketika ditawarkan. Mereka sanggup didera daripada jadi Pemerintah. Tidak pernah terjadi di kalangan mereka ada yang dipenjara karena gila merebut kekuasaan. Rasulullah sendiri pun pernah menolak permintaan Abu Hurairah yang meminta untuk menjadi Pemerintah. Sedangkan sahabat itu adalah orang yang cukup baik ". Abu Sa’id bin Samurah RA berkata bahwa Rasul SAW telah bersabda kepada saya : "Ya Abu Sa’id , jangan menuntut kedudukan dalam kepemimpinan/pemerintahan karena jika kau diserahi jabatan tanpa diminta, kau akan dibantu oleh Allah dalam melaksanakan tugasnya. Tetapi kalau dalam jabatan itu karena permintaanmu, maka akan diserahkan keatas bahumu atau kebijaksanaan sendiri. Dan apabila engkau telah bersumpah untuk sesuatu kemudian ternyata jika kau lakukan lainnya akan lebih baik, maka tebuslah sumpah itu dan kerjakan apa yang lebih baik itu " (HR.Bukhari dan Muslim). Wallahualam. **
Selengkapnya...
Sejarah NU
Suatu waktu Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bidah. Gagasan kaum Wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan maupun PSII di bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut. Dengan sikapnya yang berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Sumber lain menyebutkan bahwa K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Wahab Hasbullah dan sesepuh NU lainnya melakukan walk out. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz, yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah. Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga. Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar. Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik. NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti satu mazhab:Syafi'i Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat. Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU. Jumlah warga NU yang merupakan basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 80 juta orang , yang mayoritas di pulau jawa, kalimantan, sulawesi dan sumatra dengan beragam profesi, yang sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran ahlususunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU. Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basisi intelektual dalam Nu juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini. Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari: Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari: Hingga akhir tahun 2000, jaringan organisasi NU meliputi: Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan merahil 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Sukarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor. NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi. Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain.
Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan. Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota. Paham Keagamaan
Basis Pendukung
Tujuan dan Usaha Organisasi
Tujuan Organisasi
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usaha Organisasi
Struktur Organisasi
Jaringan Organisasi
NU dan Politik
Selengkapnya...
Pendidikan Sekarang Dan Masa Depan
Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat.Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
- Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan". Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan.
- Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat fotografik yang tidak bergambar apa-apa, siap merefleksikan semua yang ditampakkan padanya.
- Empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yang dicanangkan oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu: (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
- Dalam rangka merealisasikan `learning to know`, Guru seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan siswa dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
- Learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) akan bisa berjalan jika sekolah memfasilitasi siswa untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan seseorang.
- Pendidikan yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Unsur muatan lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
learning to be (belajar untuk menjadi seseorang) erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang agresif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran guru dan guru sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri siswa secara maksimal. - Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima (take and give), perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses "learning to live together" (belajar untuk menjalani kehidupan bersama). Penerapan pilar keempat ini dirasakan makin penting dalam era globalisasi/era persaingan global. Perlu pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia di era globalisasi ini. - Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah, khususnya di kabupaten/kota, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, yaitu: (1) Bagaimana kondisi gurunya? (persebaran, kualifikasi, kompetensi penguasaan materi, kompetensi pembelajaran, kompetensi sosial-personal, tingkat kesejahteraan); (2) Bagaimana kurikulum disikapi dan diperlakukan oleh guru dan pejabat pendidikan daerah?; (3) Bagaimana bahan belajar yang dipakai oleh siswa dan guru? (proporsi buku dengan siswa, kualitas buku pelajaran); (4) Apa saja yang dirujuk sebagai sumber belajar oleh guru dan siswa?; (5) Bagaimana kondisi prasarana belajar yang ada?; (6) Adakah sarana pendukung belajar lainnya? (jaringan sekolah dan masyarakat, jaringan antarsekolah, jaringan sekolah dengan pusat-pusat informasi); (7) Bagaimana kondisi iklim belajar yang ada saat ini?.
- Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan, selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat daerah, perguruan tinggi, organisasi massa, organisasi politik, pusat penerbitan, studio radio/TV daerah, media masa/cetak daerah, situs internet, dan sanggar belajar.
· Sumber: www.pendidikan.net
· Penulis: M. Sobry Sutikno (Mahasiswa S.3 UNJ / Direktur Eksekutif YNTP Research and Development NTB)
Email : sobry@sobrysutikno.com
· Website: http://sobrysutikno.com
Selengkapnya...
SUKSES UJIAN NASIONAL 2009
PERAN
Dalam rangka mempersiapkan anak didik menghadapi Ujian Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 24 April 2009 sehingga diharapkan peserta didik tidak hanya mampu melewati batas minimal lulus ujian seperti yang tertera dalam Permen 77 tahun 2008 , tetapi peserta didik dapat pula meningkatkan perolehan nilai Ujian Nasional dari tahun-tahun sebelumnya , maka sekolah , orang tua siswa (komite) dan lembaga pendidikan perlu berbagi peran seperti yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam Rakerdin-nya , antara lain :
1. mensosialisasi target ujian kepada Kepala Sekolah dan kelompok MGMP
2. melaksanakan ujicoba sekurang-kurangnya 2 kali
3. mensosialisasi strategi peningkatan daya serap kepada kelompok MGMP
4. mensosialisasi Kisi-Kisi Ujian Nasional tahun 2009
5. bersama Jaringan Inovasi Pendidikan ( JIP ) menyiapkan /menghimpun latihan soal
dan mendistribusikan ke kelompok MGMP dan MKKS
PERAN MKKS
1. melaksanakan ujicoba sebanyak 1 kali
2. membantu melakukan sosialisasi SKL
3. membantu distribusi himpunan latihan soal
4. mensosialisasi strategy peningkatan daya serap kepada MGMP
5. melakukan evaluasi secara periodik ketercapaian targeyt daya serap dan rata-rata nilai
PERAN MGMP
1. mensosialisasi strategi peningkatan saya serap
2. menterjemahkan Kisi-Kisi Ujian Nasional menjadi kisi-kisi soal try out
3. menyiapkan soal-soal latihan
4. melakukan analisis hasil try out
5. menentukan strategi tindak lanjut hasil try out
1. menentukan target capaian nilai disekolahnya masing-masing (ditulis di meja kerjanya)
2. mengadakan kontrak kinerja dengan guru pengajar UN di sekolahnya
3. mengontrol pelaksanaan pembelajaran mapel UN
4. memfasilitasi guru mapel UN melaksanakan pembelajaran tambahan di sekolah
5. menggerakkan guru BK untuk membantu membimbing siswa
6. bersama guru UN melaksanakan latihan ujian di tingkat sekolah
7. melakukan pemantauan capaian target dan menyusun strategy peningkatannya
8. memberikan reward dan punishment kepada guru UN
9. rajin berdoa dan beribadah
PERAN GURU
1. menetapkan target masing2 kelas yang diampunya (ditulis pada bagian atas daftar nilai)
2. melaksanakan sosialisasi terget capaian sekolah kepada siswa
3. membimbing siswa menetapkan target pribadi
4. melaksanakan pembelajaran secara efektif dengan berbagai strategy
5. memantau pembelajaran siswa
6. melakukan analisis hasil trayout dan melaksanakan tindak lanjut
7. melaksanakan pembimbingan siswa
8. melakusanakan refleksi diri untuk mengetahui kekurangannya dalam mengajar
9. rajin berdoa dan beribadah
1. menetapkan target pribadi ( ditulis pada halaman depan buku catatannya )
2. mengikuti pembelajaran bersama guru
3. giat belajar dan berlatih
4. memantau perolehan nilai setiap kali ulangan harian dan try out
5. melakukan refleksi diri untuk mengetahui kelemahan dalam belajar
6. rajin berdoa dan beribadah
PERAN ORANG TUA
1. memotivasi anak untuk selalu giat belajar
2. mendorong dan mendukung siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar kelompok , les yang dilakukan sekolah , privat dan segala hal yang berkaitan dengan persiapan ujian nasional.
3. melakukan proses bimbingan di rumah secara intensif kepada anak , baik terhadap kesiapan akademik maupun mental.
4. selalu mengawasi anak terutama dalam aktifitas di luar sekolah agar tidak banyak membuang waktu dengan percuma.
5. melakukan pemantauan terhadap kesiapan anak dalam menghadapi Ujian Nasional
6. membuatkan jadwal belajar di rumah , setelah anak mengikuti kegiatan tatap muka di kelas
7. membatasi anak untuk tidak terlalu banyak aktif dalam kegiatan , baik ektrakurikuler
maupun kegiatan di luar lainnya.
8. memperbanyak ibadah dan berdo’a.
Selengkapnya...
Mencari Haji Mabrur yang Transformatif
Penulis “Buku Pintar Calon Haji”,
Alumni ESQ Eksekutif Nasional angk. 37
Sekiranya haji hanya dipandang sekedar rutinitas ritual - apalagi bagi sebagian orang: rutinitas bisnis – niscaya jutaan alumni tanah suci ini hanya menghambur-hamburkan devisa negara. Sama seperti orang yang sholat lima waktu, namun terus saja korupsi (sholatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar). Atau orang yang puasa namun yang didapat cuma lapar dan hausnya saja.
Ini artinya, para haji harus mampu menghayati inti ajaran haji. Dan tulisan ini mencoba menguraikan secara singkat, bagaimana mendapatkan haji yang transformatif, haji yang mengubah masyarakat, dari masyarakat yang bodoh ke masyarakat yang cerdas, dari masyarakat tertindas ke masyarakat merdeka, dari masyarakat jahiliyah ke masyarakat Islami, tanpa menafikan pluralitas di dalamnya.
Pelajaran Lima Inti Ritual Haji
Haji memiliki lima ritual inti, yakni ihram, thawaf, sa’i, wukuf dan melempar jumrah. Apa pelajaran yang harus dihayati oleh lima inti ritual ini?
Ihram adalah simbol penyucian diri. Sungguh manusia diciptakan dalam keadaan sama, tidak punya apa-apa kecuali ruh sifat-sifat mulia Allah yang ditiupkan dalam dirinya. Karena Allah al-’Adl (yang Maha Adil), maka manusia cenderung suka diperlakukan adil. Karena Allah al-’Alim (Yang Maha Berilmu) maka manusia cenderung suka pada ilmu baru. Dan karena Allah Ar Rahman (Yang Maha Penyayang) maka manusia suka disayang oleh siapapun. Hanya saja, di dunia nyata dijumpai manusia yang berperilaku curang, tidak mau belajar dan kejam pada sesama. Ini terjadi karena fitrah diri mereka tertutup oleh noda-noda kesombongan, kerakusan, kedengkian atau kemalasan. Dari noda-noda inilah hati harus “diihramkan”. Hati yang telah “ihram” akan lebih mudah menerima hidayah, menerima ilmu, sehingga potensi diri yang luar biasa dalam diri manusia bisa dibangkitkan.
Agar bangkit selain dibutuhkan hati yang bersih, juga dibutuhkan pedoman atau SOP, yaitu syari’at-Nya. Pada syari’at ini setiap pribadi yang beriman wajib mengacu atau “berthawaf”. Bulan dan satelit berthawaf mengelilingi bumi. Bumi berthawaf mengelilingi matahari. Bila satelit berhenti berthawaf, maka dia akan hilang atau jatuh. Demikianlah, bila pikiran tidak berthawaf pada syari’at, maka dia akan liar atau beku. Pikiran yang menolak syari’at akan liar mengikuti hawa nafsu, atau bertahan dalam tradisi yang anti modernitas.
Namun tak cukup membuka hati dan mengarahkan pikiran. Aktivitas sehari-hari kita harus dipenuhi dengan kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas dan kerja ihlas. Contohlah ibunda Ismail, Siti Hajar, yang tak pernah berputus asa dalam menjemput rizki yang telah disediakan Allah. Pikirannya tak pernah ragu bahwa Allah telah menyediakan rizki bagi setiap mahluknya. Namun dia telah membuktikan langkah menjemput rizki ini dengan sa’i. Maka mari kita “men-sa’i-kan” aktivitas kita selama ini. Aktivitas yang dilandasi keyakinan bahwa Allah pasti memberi peluang sukses, hanya harus kita cari di jalan yang halal secara cerdas.
Setelah rizki didapat, baik itu berupa materi, fisik yang sehat, ilmu yang tinggi, posisi yang dihormati, dan teman yang menyenangkan, maka semua ini perlu dihadirkan di tengah manusia. Inilah falsafah wukuf, hadir di Arafah bersama tiga juta manusia yang didepan Allah hanya dinilai taqwanya. Kita harus mampu “me-wukuf-kan” semua rizki yang kita dapat, karena di depan Allah bukan itu yang dinilai, namun manfaatnya di tengah masyarakat. Apa artinya kekayaan kalau tidak dibagi kepada dhuafa, apa artinya tubuh yang sehat kalau tidak digunakan untuk amar ma’ruf nahi munkar, apa artinya ilmu yang tinggi kalau tidak dipakai mencerdaskan umat, apa artinya posisi yang dihormati bila tidak mampu mengayomi rakyat, dan apa artinya teman yang banyak bila tidak mampu saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran.
Semua jalan di atas pasti akan diganggu oleh orang-orang yang tidak suka, sebagaimana Sunnatullah iblis yang tidak suka Allah mencipta manusia sebagai wakilnya di muka bumi (Khalifatul fil Ardh) untuk menebar rahmat ke seluruh alam. Karena itu, setan-setan kesombongan, kerakusan, kedengkian dan kemalasan akan terus bergentayangan menghalangi kita. Untuk itu, setan-setan ini harus “dilempari” sebagaimana para hujaj melempar jumrah. Dan setelah dilempar tentu saja mereka tidak boleh “dibawa pulang” alias “direhabilitasi”.
Meng-“ihram”-kan hati, men-“thawaf”-kan pikiran, men-“sai”-kan aktivitas, me-“wukuf”-kan rizki yang diterima dan me-“lempar jumrah” pada penghalang amal kita ini selayaknya mampu dihadirkan oleh siapapun, termasuk oleh mereka yang karena faktor finansial, kesehatan atau quota belum mampu memenuhi panggilan Allah ini. Meski demikian, penghayatan nilai-nilai haji ini tentu saja bukan substitusi dari ibadah haji ke tanah suci. Tentu saja, para haji sepulang dari Mekkah, ditunggu perannya menjadi teladan dan agen dalam transformasi bangsa ini, ke arah yang lebih mulia.
Selengkapnya...
