Selamat Datang di Blog Tatang Saputra , SMA Negeri 1 Bengkayang , Jalan Sanggau Ledo No. 17 , Bengkayang , Kal-Bar , HP 085822034167

Sejarah Paskibraka Indonesia

Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekamo memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta
Pada saat itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda - pemudi pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila.

Namun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti "mendapat durian runtuh" karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia. tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks anggota pasukan tahun 1967.

Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir 1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa. Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh kebanggaan.

Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun 1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan.

Selengkapnya...

Perlunya Evaluasi Ujian Nasional

Kacaunya pelaksanaan ujian nasional tahun ini sekali lagi menunjukkan perlunya evaluasi serius. Evaluasi penting karena, setelah enam tahun ujian nasional berlangsung, keluhan siswa, pendidik dan masyarakat bukannya berkurang. Bahkan tahun ini muncul gejala baru, yaitu sejumlah sekolah di daerah menolak hasil ujian yang sudah mereka terima.
Tak ada yang membantah bahwa ujian nasional bertujuan baik, yaitu meningkatkan mutu pendidikan. Dengan standardisasi soal ujian secara nasional, diharapkan sekolah-sekolah terpacu meluluskan sebanyak mungkin siswanya. Masalahnya, tak ada jaminan bahwa kemampuan siswa di seluruh Indonesia sudah seragam untuk bisa menjawab soal-soal ujian nasional dengan baik.
Ketidakseragaman itu jelas terlihat dari hasil akreditasi Badan Akreditasi Nasional terhadap 57.292 sekolah dan madrasah di Indonesia pada 2007. Hasil audit menunjukkan, sebagian besar sekolah berkategori A (bagus) adalah sekolah-sekolah di Jawa. Sebaliknya, di beberapa provinsi di luar Jawa, seperti Maluku, Sulawesi Barat, Bengkulu, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Papua, sebagian besar sekolah hanya mampu masuk kategori C. Sekolah-sekolah yang ada di daerah belum tentu bisa memenuhi 8 standar nasional pendidikan , terutama standar sarana prasarana serta standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Disparitas mutu pendidikan inilah yang menimbulkan berbagai ekses dalam pelaksanaan ujian nasional. Karena soal ujian berlaku nasional, semua sekolah pasti tak mau dipermalukan gara-gara banyak muridnya tak lulus. Akibatnya, berbagai cara curang ditempuh yang bukan hanya dilakoni oleh siswa sebagai “objek” dari pelaksanaan ujian nasional , tetapi pelaku pendidikan pun turut ambil ambil bagian , karena jika siswanya banyak yang tidak lulus berakibat pada menurunnya pamor sekolah tersebut. Tak mengherankan, tahun ini muncul rekor mengejutkan: 33 sekolah di berbagai provinsi harus mengulang ujian nasional gara-gara dicurigai terjadi “kecurangan massif”.
Ekses bagi siswa tak kalah berat. Mereka sudah belajar tiga tahun di SMP atau SMA, namun nasibnya seolah hanya ditentukan oleh enam pelajaran yang diuji dalam sepekan. Maka, banyak kisah tragis. Misalnya, bintang kelas selama tiga tahun berturut-turut bisa saja tidak lulus karena gagal dalam ujian nasional , siswa yang sudah dinyatakan lolos PMDK harus menunda harapannya karena tidak lulus ujian. Kisah lebih tragis pun kerap terjadi, seperti siswa bunuh diri gara-gara tidak lulus ujian nasional.
Ekses itu bisa dihindari bila Departemen Pendidikan Nasional dan Badan Standardisasi Pendidikan Nasional menggunakan model ujian seperti yang tahun ini diterapkan di tingkat SD. Berbeda dengan ujian nasional SMP/SMA, di tingkat SD tak ada tingkat kelulusan minimal yang berlaku nasional. Lulus-tidaknya siswa diserahkan kepada penyelenggara pendidikan masing-masing.
Jenis soal pun tidak didominasi dari pusat. Materi soal disusun bersama antara penyelenggara pendidikan provinsi dan Badan Standardisasi Pendidikan Nasional. Porsi masing-masing adalah 25 dan 75 persen. Dengan proporsi ini, siswa masih mendapat kesempatan menjawab soal yang sesuai dengan kualitas pendidikan di daerahnya.
Model seperti ini tak perlu dikhawatirkan mengurangi tujuan menyeragamkan mutu pendidikan. Penyeragaman bisa dilakukan dengan tetap menggunakan hasil ujian nasional sebagai patokan ranking sekolah. Maka, tantangan bagi sekolah adalah menaikkan peringkatnya dari tahun ke tahun. Kelak, ketika ranking tiap sekolah tidak lagi terlalu timpang, model ujian nasional seperti sekarang bisa saja diberlakukan.
Dikutip dari majalah TEMPO
Selengkapnya...

PENGUMUMAN KELULUSAN

PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
DINAS PENIDIKAN
SMA NEGERI 1 BENGKAYANG
Jalan Sanggau Ledo No. 17 Telp. 0562-441019 Bengkayang
Website : http://www.sman1-bengkayang.sch.id



Diberitahukan kepada seluruh siswa kelas XII SMANSA Bengkayang , bahwa berdasarkan hasil Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2008/2009 , maka siswa SMAN 1 Bengkayang yang dinyatakan TIDAK LULUS adalah sebagai berikut :


NomorNama Siswa
Kelas
1
SKOLASTIKA HENNY
XII IPA-1
2
BETTY ANISAH
XII IPA-2
3
CERRY HERIYANTO
XII IPS-1
4
NARDI
XII IPS-1
5
PETRUS ALOY
XII IPS-1
6
VICTORIA ERNAWATI
XII IPS-2











Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk diketahui.


Bengkayang , 17 Juni 2009

Kepala Sekolah ,


ttd


MIKAEL , S. Pd.
NIP. 19650520 198803 1 022

Catatan :
Daftar nilai hasil Ujian Nasional dapat dilihat di sekolah.
Terima Kasih.

Selengkapnya...

PENUTUPAN BIMTEK KTSP SMA KABUPATEN BENGKAYANG 2009

Setelah melewati serangkaian kegiatan yang sangat padat selama 4 hari , para peserta Bimtek KTSP SMA Kabupaten Begkayang tahun 2009 , pada hari Kamis 11 Juni 2009 , kegiatan tersebut ditutup oleh Wakil Bupati Bengkayang , Suryadman Gidot , S. Pd.
Acara dimulai dengan laporan Ketua Panitia ( Mikael, S. Pd. , Kepala SMAN 1 Bengkayang ). Dalam laporannya , Mikael , mengungkapkan bahwa peserta Bimtek KTSP sangat antusias dalam mengikuti sesi demi sesi yang dimulai pukul 08.00 s.d. 21.00 setiap hari. Saking semangatnya , tidak sedikit peserta yang memanfaatkan jam istirahatnya untuk menyelesaikan tugas-tugas , bahkan di tempat penginapan pun masih banyak peserta yang asyik bergelut dengan pekerjaan yang akan dipresentasikan esok harinya. Di akhir laporannya , Mikael berharap agar kegiatan yang didanai oleh Dirjen Pembinaan SMA ini , direspon positif oleh pemda Bengkayang dengan mengalokasikan dana untuk kegiatan serupa di masa-masa yang akan datang. Sehingga semua pendidik / guru yang belum mengikuti kegiatan ini mendapatkan wawasan dan pemahaman tentang KTSP SMA secara komprehensif dari satu sumber. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan kualitas siswa SMA di kabupaten Bengkayang.
Dalam sambutannya , Wakil Bupati Bengkayang , sangat merespon kegiatan ini , bahkan jika memungkinkan , Pemda Bengkayang akan mengalokasikan dana untuk kegiatan serupa dan idelanya dilaksanakan mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA / SMK. Jika di kabupaten lain ada sekolah-sekolah unggulan yang menjadi incaran siswa-siswi dari kabupaten tetangganya , mengapa di kabupaten Bengkayang tidak bisa. Gidot berharap ke depan di Bengkayang ini ada minimal 1 sekolah yang merupakan sekolah unggulan sehingga menjadi daya tarik bagi siswa di kabupaten lain untuk menimba ilmu di sini. Bahkan sekolah unggulan ini merupakan kebanggaan bagi kita sekaligus menaikkan pamor dan citra pendidikan di kabupaten Bengkayang. Dia yakin , jika semua komponen mendukung , stake holder betul-betul beperan aktif , maka sekolah unggulan di Bengkayang ini dapat terwujud.
Kegiatan Bimtek KTSP yang pembukaannya dilaksanakannya di Aula Hotel Ridho ini , merupakan kegiatan yang benar-benar istimewa mengingat narasumber yang hadir langsung dari Dirjen Pembinaan SMA , Jakarta. Fasilitator yang bersertifikat nasional , yakni Asep Sudarsono, S. Pd. M.M ( Kepala SMA PGRI Sukabumi ) dan Asep Sutisna , S.Pd. ( Widyaiswara LPMP Kalbar ) yang sekarang sedang menyelasaikan S-2 nya di UPI Bandung. Hal ini benarkan oleh Tatang Saputra, S. Pd. , salah satu peserta yang diberi mandat untuk menyampaikan kesan dan pesannya. Muatan materi Bimtek yang luas dan lengkap , cara penyajian yang menarik , penggunaan media yang bervariasi serta praktik dengan bimbingan yang sangat sabar dan telaten , membuat peserta merasa kekurangan waktu dan ingin terus belajar agar semua materi terkuasai.
Dapi hasil Bimtek / Diklat KTSP tahun 2009 ini , lima peserta dinyatakan sebagai peserta terbaik. Peserta itu adalah : Eko Purwandono,S. Pd. ( guru SMAN 1 Bengkayang ) sebagai terbaik 1 , Tatang Saputra, S. Pd. ( guru SMAN 1 Bengkayang ) sebagai terbaik 2 , Dra. Anna Yuniarti ( Kepala SMAN 2 Bengkayang ) sebagai terbaik 3 , Paulus Joko, S. Pd. ( Kepala SMAN 1 Ledo ) sebagai terbaik 4 dan Drs. Maryanto ( Kepala SMAN 1 Seluas ) sebagai terbaik 5. Dirjen Pembinaan SMA yang diwakili oleh fasilitator nasional , Asep Sutisna , mengucapkan terima kasih kepada Panitia , Dinas Pendidikan serta Pemda Bengkayang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan sukses. Juga ucapan terima kasih disampaikan pula kepada para peserta yang begitu antusias mengikuti kegiatan diklat ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah Swt , senantiasa membukakan mata hati kita untuk berjuang dan terus berjuang dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu anak didik Indonesia. Amiin.
Selengkapnya...

BIMTEK KTSP SMA KABUPATEN BENGKAYANG

Salah satu program Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2009 adalah melaksanakan kegiatan diklat / bimtek KTSP ditingkat kabupaten / kota dengan sasaran adalah Sekolah Menengah Atas (SMA). Pelaksanaan kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama antara Dirjen Pembinaan SMA , Dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten dan Sekolah , baik dibidang sumber daya , pendanaan maupun pengelolaannya.
Kegiatan Bimtek KTSP SMA di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2009 secara teknis diserahkan ke SMA Negeri 1 Bengkayang dengan diikuti 45 orang peserta dari 17 SMA Negeri dan Swasta se Kabupaten Bengkayang.

Tujuan dilaksanakannya Bimtek KTSP SMA ini adalah :
1. Meningkatkan pemahaman peserta diklat tentang substansi dan makna dari berbagai
landasan hukum / peraturan yang menjadi acuan dalam pencapaian Standar Nasional
Pendidikan (SNP) dan pelaksanaan KTSP.
2. Meningkatkan kemampuan / keterampilan peserta bimtek antara lain dalam :
a. Penyusunan Rencana Pencapaian SNP
b. Penyusunan KTSP , Pengembangan Perangkat dan Pelaksanaan Pembelajaran
c. Penyiapan Perangkat dan Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik
d. Penyusunan Program Muatan Lokal dan Pengembangan Diri

3. Meningkatkan peran serta peserta bimtek untuk mendesiminasikan hasil diklat kepada
berbagai pihak yang memerlukan mulai dari tingkat Provinsi/Kabupaten dan tingkat sekolah.

Waktu Pelaksanaan :
Kegiatan bimtek KTSP tingkat SMA se Kabupaten Bengkayang diselenggarakan selama 4 hari , yakni Senin – Kamis , 8 – 11 Juni 2009 , bertempat di Aula Hotel Ridho Bengkayang dan SMA Negeri 1 Bengkayang mulai pukul 08.00 – 21.00 wiba.

Peserta :
Peserta bimtek terdiri dari :
1. Kepala Sekolah : 17 orang
2. Guru : 28 orang
Jumlah : 45 orang

Kegiatan bimtek ini diprioritaskan kepada peserta yang belum pernah mengikuti kegiatan yang serupa di tingkat yang sama. Selain itu diharapkan peserta bimtek memiliki kemauan yang tinggi untuk menyampaikan kembali kepada rekan guru yang lain yang memerlukan .

Nara Sumber
Nara sumber terdiri dari :
1. Wakil Bupati Bengkayang
2. Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang
4. Fasilitator , yang terdiri dari :
Fasilitator Pusat : Asep Sudarsono , S. Pd. , M.M.
Fasilitator Provinsi : Asep Sutisna , S. Pd.
Fasilitator Kabupaten : 1. Drs. H. Munir , M. Pd.
2. Mikael , S. Pd.
Selengkapnya...

DEWAN PERWAKILAN KELAS ( DPK ) SMAN 1 BENGKAYANG

Di SMA Negeri 1 Bengkayang ada suatu organisasi yang berkedudukan sebagai lembaga legislative dan mempunyai kedudukan yang tinggi secara struktural. Organisasi atau lembaga tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Kelas ( MPK ). Mengingat lembaga ini memiliki fungsi , menyebutnya pun berbeda, lembaga ini bernama MPK bila berada dalam suatu suasana sidang dan Dewan Perwakilan Kelas ( DPK ) apabila berada dalam kegiatan suatu organisasi.
MPK beranggotakan para wakil dari tiap – tiap kelas X dan XI yang diajukan oleh masing – masing kelas. Secara umum MPK bertugas mengawasi , mengoreksi, dan memberi masukan terhadap semua pelaksanaan program kerja OSIS dan mengadakan musyawarah - musyawarah mengenai masalah sekolah.

Dalam kepengurusannya, MPK terdiri dari komisi – komisi dan mempunyai tugas masing – masing yang jelas. Komisi – komisi tersebut adalah :

1. KOMISI A
Komisi ini membahas mengenai Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART )
serta mengawasi kinerja Sekbid I dan II OSIS
2. KOMISI B
Komisi ini membahas mengenai Garis – garis Besar Program Kerja ( GBPK ) serat mengawasi
kinerja sekbid III dan IV
3. KOMISI C
Komisi ini membahas mengenai Job Description serta mengawasi kinerja sekbid V dan VI
OSIS
4. KOMISI D
Komisi ini membahas mengenai dana dan alternative kegiatan serta mengawasi kinerja sekbid
VII dan VIII OSIS

Secara Terperinci tugas MPK adalah :
1) Mengadakan sidang Umum
2) Mengadakan siding luar biasa
3) Mengawasi terhadap semua kegiatan yang menjadi program kerja OSIS
4) Menampung semua usulan dari siswa, guru, dan pihak lainnya.
Selengkapnya...

OSIS SMAN 1 BENGKAYANG




A. Pendahuluan

O rganisasi Siswa Intra Sekolah yang selanjutnya disebut OSIS
merupakan organisasi yang sah dilingkungan sekolah dan
menjalankan tugas sesuai dengan AD dan ART yang ditetapkan
hingga menjadi wadah yang menampung segala aspirasi dan
kreatifitas anggotanya.

B. Dasar
Berdasarkan Pancasila dan UUD ‘45

C. Tujuan
1. Membina ketahanan sekolah yang tangguh dan berwibawa
2. Memberikan kesempatan berorganisasi pada siswa
3. Menjungjung program eekstrakulikuler
4. Melibatkan seluruh siswa dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara

D. Hubungan OSIS dengan Ektrakulikuler yang lain
OSIS bertindak sebagai kordinator yang mengkoordinir dan bekerja semua dengan
organisasi – organisasi lain dilingkungan sekolah yang berhak mengetahui sepenuhnya atas
organisasi tersebut dan tujuannya tidak bertentangan dengan tujuan OSIS

E. OSIS dan Politik
OSIS bukan bagian dan tidak berhubungan dengan partai/organisasi politik. Anggota OSIS
dilarang secara pribadi atau golongan menjadi anggota suatu partai politik kecuali diluar
sekolah dan tidak mengatasnamakan OSIS

F. Keanggotaan
Keanggotaan OSIS SMA Neger 1 Bengkayang adalah pelajar WNI yang terdaftar sebagai
siswa SMA N 1 Bengkayang.
Keanggotaan berakhir jika :
1. Siswa atau siswi meninggal dunia
2. Sudah tidak menjadi siswa SMA Negeri 1 Bengkayang

G. Kewajiban Anggota
Semua anggota OSIS SMA Negeri 1 Bengkayang memiliki kewajiban yang sama menurut
peraturan yang berlaku, yaitu :
1. Menjung tinggi dan melaksanakan peraturan organisasi sekolah
2. Membina dan menjaga nama baik OSIS SMA Negeri 1 Bengkayang
3. Melaksanakan kode etik OSIS
4. Berperan aktif dalam setiap kegiatan OSIS

H. Hak Anggota
Semua anggota OSIS mempunyai hal yang sama menurut peraturan yang berlaku, yaitu :
1. Mengikuti kegiatan ekstra dan intrakulikuler
2. Menggunakan fasilitas OSIS
3. Memiliki hak pilih dan memilih

I. Pembiayaaan
Sekolah bertanggung jawab atas pembiayaan administrasi OSIS yang di dapat dari iuran
anggota dan usaha lain yang tidak mengikat.
Selengkapnya...

Guru : Antara Profesionalisme dan Kesejahteraan


Guru adalah ujung tombak pendidikan. Baik tidaknya kualitas pendidikan sebagian besar tergantung pada guru. Karena itu, beban guru sangatlah berat. Karenanya merupakan satu hal yang wajar jika kesejahteraan guru harus diperhatikan.Guru adalah ujung tombak pendidikan. Baik tidaknya kualitas pendidikan sebagian besar tergantung pada guru. Karena itu, beban guru sangatlah berat. Karenanya merupakan satu hal yang wajar jika kesejahteraan guru harus diperhatikan. Tetapi kesejahteraan guru bukanlah semata-mata adanya kenaikan gaji, melainkan juga berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan. Mungkin kita harus dapat memahami bahwa seiring dengan peningkatan biaya pendidikan di daerah, maka porsi pembangunan fisik pendidikan akan terlihat jelas.

Jika dilihat dari kecilnya anggaran sektor pendidikan secara nasional, pembangunan fisik harus ditekan seminimal mungkin. Tapi nyatanya justru saat ini banyak bangunan SD yang rusak dan tidak layak digunakan untuk belajar. Pembangunan fisik gedung memang terlihat secara kasatmata tetapi tidak demikian halnya pembangunan di bidang-bidang spritual, seperti pembinaan mental dan pencapaian pembelajaran siswa. Akan tetapi keduanya saling berhubungan.
Seorang guru tidak akan merasa tenteram atau damai hatinya jika bangunan sekolah tempat ia mengajar dalam keadaan reyot, jalan ke sekolah itu becek, sedangkan langit-langit ruangan kelasnya rendah, tembok retak dan sebagainya. Karenanya, untuk masa sekarang, sarana pendidikan tersebut seharusnya direhabilitasi secara bertahap. Kalaupun mau membangun gedung sekolah baru, harus benar-benar dengan pertimbangan akal, keperluan, dan memenuhi standar sebuah sekolah. Jangan membangun sekolah seperti dulu, banyak yang tidak memenuhi standar, seperti sempitnya lahan bagi sebuah bangunan sekolah.
Bukankah kesejahteraan guru sebenarnya cukup baik dibandingkan dengan pekerjaan di sektor lain. Misalnya, soal gaji mereka. Pekerjaan guru, dan tentu saja gajinya, memang tidak bisa disamakan dengan pekerjaan lain-apalagi dibandingkan dengan pegawai negeri lain. Guru harus bekerja 24 jam. Setiap saat tanggung jawab sosialnya dituntut. “Di negara-negara maju, seperti Singapura, gaji guru memang dibedakan dan jauh lebih tinggi. Guru SD kita seharusnya paling tidak memperoleh gaji Rp 1,5 juta per bulan, ujar Drs. Djauzak Ahmad, mantan guru dan mantan Direktur Pendidikan Dasar Depdikbud.

Sejauh mana gaji yang tinggi dapat menjamin mutu pendidikan ? Dengan gaji guru yang baik, maka sang guru dituntut untuk memperbaiki mentalnya dan melaksanakan didaktik metode yang baik. Dengan demikian, mutu pendidikan baru dapat diharapkan. Yang sering menjadi pertanyaan balik dari pemerintah adalah darimana pemerintah memperoleh uang untuk meningkatkan gaji mereka? Daerah yang mampu seharusnya bisa membuat langkah awal. Itu sebabnya perlu otonomi daerah, sehingga daerah memiliki kreativitas tersendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan. Contohnya adalah pemberian THR (tunjangan hari raya) yang diberikan di Riau dan DKI Jakarta. Jika perlu berikan tiap bulan. Selain kesejahteraan guru dan perbaikan sarana pendidikan dasar, hal lain yang harus dibuat daerah pada sektor pendidikan sehubungan dengan otonomi daerah adalah melengkapi peralatan pendidikan, seperti buku dan alat peraga.
Persoalan di dunia pendidikan memang sangat kompleks. Bahkan, dunia pendidikan di negeri ini seperti benang kusut yang sulit memulainya dari mana. Akan tetapi, soal kesejahteraan guru, memperbaiki sarana pendidikan dasar, dan melengkapi peralatan pendidikan, tetap harus dikedepankan meskipun dilakukan secara bertahap. Mengapa pendidikan dasar mendapat tekanan khusus dibandingkan jenjang pendidikan lain? Karena pendidikan dasar ini yang paling parah. Sarananya saja paling banyak rusak dibandingkan SLTP dan SLTA. Belum lagi menyangkut soal pelaksanaan proses belajarnya. Dengan telah disahkannya undang-undang pendidikan nasional, kita berharap agar dana sebesar 20% dari APBN benar-benar direalisasikan dan diberikan untuk dunia pendidikan di negeri ini.
Sumber : www.depdiknas.go.id
Selengkapnya...

Buku Tamu


ShoutMix chat widget